PENGUMUMAN PESERTA UJIAN TERTULIS CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor : 00003.Pm/72/SJP/2009
1. Berdasarkan pengumuman Nomor 00001.Pm/72/SJP/2009 tanggal 17 September 2009 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), dengan ini kami beritahukan bahwa berdasarkan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran yang telah masuk ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sampai dengan tanggal 9 Oktober 2009 serta memenuhi kuota formasi 1 berbanding 20, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti ujian tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini.
2. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi kuota serta dapat mengikuti ujian tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2009, diharuskan datang sendiri dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM) untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian pada :
hari :Jumat s/d Sabtu
tanggal :23 s/d 24 Oktober 2009
pukul : 09.00 s/d 15.00 WIB
tempat:Lantai I Lobby Gedung Sekretariat Jenderal (SETJEN)
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral)
Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat
3. Bagi peserta yang tidak mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian pada waktu yang telah ditentukan tersebut di atas dinyatakan gugur dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil DESDM Tahun 2009.
Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Posted on 22/10/2009, in Seleksi Administrasi CPNS and tagged Administrasi, Berkas, Calon Pegawai Negeri Sipil, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Desdm, Energi Dan Sumber Daya Mineral, Formasi, Gugur, Jakarta Pusat, Jumat, Kartu, Ktp, lamaran, lulus, Merdeka Selatan, Penerimaan Calon Pegawai Negeri, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, Republik Indonesia, Sumber Daya Mineral, Tanda. Bookmark the permalink. Tinggalkan sebuah Komentar.





Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)