Cegah Manipulasi Usia, Departemen kesehatan Buat Nomor Identitas Pegawai Baru
Jakarta – Masalah manipulasi usia seperti sudah menjadi rahasia umum bagi karyawan. Untuk mencegah kejadian itu terjadi di lingkungannya, Depkes menggunakan Nomor Identitas Pegawai (NIP) baru.
NIP ini akan digunakan Depkes di seluruh daerah. NIP ini sendiri terdiri dari 18 digit, yaitu 8 digit pertama menunjukkan tahun, bulan dan tanggal lahir CPNS/PNS, 6 digit berikut menunjukkan tahun dan bulan pengangkatan CPNS, 1 digit berikut menunjukkan jenis kelamin (1=pria, 2=wanita) dan 3 digit terakhir menunjukkan nomur urut pegawai. NIP yang berlaku selama ini hanya terdiri dari 9 digit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes, Lily Sulistyowati dalam siaran persnya.
"Tidak akan ada lagi manupulasi usia. Contohnya bagi PNS yang sudah berumur 58 atau 59 tahun tidak bisa dimundurkan usianya 1 atau 2 tahun lebih muda," ujar Lily mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Depkes, Sjafii Ahmad.
Selain itu, NIP ini juga akan langsung menjadi identitas pada kartu pegawai. Depkes sendiri mengklaim bahwa dirinya adalah departemen pertama di Indonesia yang menerapkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) sebagai Kartu Identitas Pegawai di lingkungan Depkes Pusat dan UPT Depkes di daerah-daerah.
Posted on 29/07/2009, in Kepegawaian (PNS) and tagged Ahmad, Bisa, CPNS, Departemen Kesehatan, depkes, Hanya, jakarta, Karyawan, Kelamin, komunikasi, Kpe, Lily, Lingkungan, PNS, Quot, Rahasia, Sekretaris, Selama, Tidak Akan, usia. Bookmark the permalink. Tinggalkan Sebuah Komentar.





Tinggalkan Sebuah Komentar
Komentar (1)