Pilpres Putaran Kedua Tetap Disiapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan segala persiapan untuk pilpres putaran kedua, sambil menunggu hasil resmi perolehan suara pilpres. Alasannya, undang-undang tetap mewajibkan KPU untuk mempersiapkan pilpres putaran kedua jika belum ada hasil resmi perolehan suara.
”Kita tidak boleh terpengaruh lembaga survei. Segala persiapan untuk pilpres putaran kedua tetap dijalankan. Kita tidak boleh kecolongan jika tiba-tiba ternyata nantinya ada putaran kedua,” ujar Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di kantornya, Kamis (9/7). Persiapan tersebut mulai dilakukan pada pekan ini.
Hafiz mengaku tidak mau ambil risiko hanya mempersiapkan pilpres putaran pertama. Menurutnya, persiapan-persiapan seperti pengadaan logistik juga tetap dijalankan. Salah satunya adalah persiapan dalam pelaksanaan lelang surat suara untuk kebutuhan pilpres putaran kedua.
”Kekurangan dana untuk pilpres putaran kedua sebesar Rp 1,4 triliun telah diterima KPU,” kata Hafiz. Selain itu, lanjutnya, pada pilpres putaran kedua juga akan dilakukan pemutakhiran data pemilih, sebagaimana dilakukan sebelumnya. Hafiz menjelaskan, DPT pilpres putaran kedua nantinya akan berubah pada pilpres putaran pertama. ikh
Posted on 11/07/2009, in Pemilu and tagged disiapkan, KPU, Perolehan suara, Pilpres, Putaran kedua. Bookmark the permalink. Tinggalkan sebuah Komentar.






Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)