Cek PNS Yang Mangkir Lewat Kepala SKPD
Antisipasi adanya anggota PNS yang mangkir pasca libur Pilpres Rabu (8/7/2009) kemarin, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menginstruksikan seluruh kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk mengecek siapa saja PNS dilingkungannya yang tidak masuk kerja hari ini.
"Nanti kepala SKPD saya suruh ngecek dan mendata siapa saja PNS yang tidak masuk kerja hari ini," kata Ayi kepada wartawan saat ditemui di Pameran Kriya Pesona Bandung di Graha Manggala Siliwangi Kamis (9/7/2009).
Ayi juga menegaskan dirinya akan menindak PNS yang meliburkan diri hari ini. Namun untuk sanksinya dikatakan Ayi akan ditentukan sesuai dengan alasan ketidakhadiran masing-masing PNS.
"Ya nanti sanksinya disesuaikan dengan alasan dia, mengapa tidak masuk pada hari ini," tegas Ayi
Penetapan sanksi dituturkan Ayi juga akan disesuaikan denga peraturan UU No 80 tahun 1992 tentang pokok-pokok kepegawaian.
By: Kompas
Posted on 09/07/2009, in Kepegawaian (PNS) and tagged Berita, Kepala, Kota Bandung, Mangkir, Pasca, Pemilu, PNS, SKPD. Bookmark the permalink. Tinggalkan sebuah Komentar.






Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)