MUI Halalkan Daging Impor dari Australia dan New Zealand

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menghalalkan daging impor dari Australia dan New Zealand. Sertifikasi halal ini dikeluarkan setelah sebelumnya MUI melarang impor daging dari kedua negara tersebut.

"Dagingnya berasal dari sumber yang tidak kita setujui, namun kita sudah mengecek daging tersebut dan kita nyatakan halal," ujar Ketua MUI Ma’ruf Amin seperti dilansir AFP, Rabu (10/6/2009).
Sebelumnya, MUI melarang impor daging dari kedua negara itu pada 2 Juni lalu. Sebanyak 7 kontainer yang berisi daging dari Australia dan New Zealand kemudian diberi lampu hijau untuk impor ke Indonesia pada Senin (8/6/2009).

E Mei Amelia R – detikNews

Posted on 13/06/2009, in Berita Populer and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan sebuah Komentar.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

Gravatar
WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 89 pengikut lainnya.