MUI Halalkan Daging Impor dari Australia dan New Zealand
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menghalalkan daging impor dari Australia dan New Zealand. Sertifikasi halal ini dikeluarkan setelah sebelumnya MUI melarang impor daging dari kedua negara tersebut.
"Dagingnya berasal dari sumber yang tidak kita setujui, namun kita sudah mengecek daging tersebut dan kita nyatakan halal," ujar Ketua MUI Ma’ruf Amin seperti dilansir AFP, Rabu (10/6/2009).
Sebelumnya, MUI melarang impor daging dari kedua negara itu pada 2 Juni lalu. Sebanyak 7 kontainer yang berisi daging dari Australia dan New Zealand kemudian diberi lampu hijau untuk impor ke Indonesia pada Senin (8/6/2009).
E Mei Amelia R – detikNews
Posted on 13/06/2009, in Berita Populer and tagged australia, daging import, halal, MUI, new Zealand. Bookmark the permalink. Tinggalkan sebuah Komentar.






Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)