Bulan depan Pemerintah bagi gaji ke-13

Ini jelas kabar yang menyenangkan buat pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, dan pensiunan. Termasuk mereka yang masih berstatus CPNS dan yang diberhentikan sementara. Bulan depan, pemerintah akan membagikan gaji ke-13.
Saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi payung hukum gaji ke-13 itu. Yakni, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Gaji/Pensiunan/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Masnirani Mochtar menyatakan, pemberian gaji tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR sewaktu merumuskan APBN 2009. “Sejak delapan tahun lalu, gaji ke-13 memang cair setiap Juni,” katanya kepada Kontan akhir pekan lalu.
Namun, Masnirani menjelaskan, gaji ke-13 sebetulnya merupakan bentuk subsidi pendidikan bagi PNS yang memiliki anak yang masih mengenyam pendidikan. Karena itu, pembagiannya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Selain untuk membantu biaya pendidikan, Masnirani menambahkan, pemberian gaji ke-13 juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara. “Apakah kebijakan ini akan berlaku juga tahun depan, masih menunggu pembahasan RAPBN 2010,” ujar dia.
Besarnya gaji ke-13 sama persis dengan gaji bulanan yang diterima para PNS. Upah terkecil yang diterima pegawai negeri tahun ini Rp 1,72 juta per bulan. Sedang total belanja negara untuk membayar gaji PNS mencapai Rp 143,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, pemberian gaji ke-13 tahun ini bisa menjadi pendorong semangat bagi PNS, CPNS, dan pejabat negara untuk meningkatkan kinerja. “PNS harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” katanya.
Sumber Kompas

http://hendra02.blogspot.com/2009/05/hore-bulan-depan-pemerintah-bagi-gaji.html

Posted on 05/06/2009, in Kepegawaian (PNS) and tagged , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13

    Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri kan menikmati gaji tersebut.

    Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???

    Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.

    Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga akan mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.

    Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

Gravatar
WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 89 pengikut lainnya.